Langsa, 01/4/2014 -
Proses Pembiaran terhadap penyalahgunaan
narkoba merupakan salah satu penyebab maraknya peredaran gelap narkoba, oleh
sebab itu perlu dilakukan tindakan nyata serta adanya kepedulian dari
masyarakat itu sendiri dalam mencegah peredaran gelap narkoba. ”Permasalahan
Narkoba adalah permasalahan sosial yang ada di masyarakat, sehingga dibutuhkan
perhatian penuh dari masyarakat itu sendiri dalam upaya mencegahnya,” hal ini
disampaikan Geuchik Gampong Mutia Yusuf. Pada kegiatan Fokus Discussion Group
(FGD) yang dilaksanakan di Kantor Geuchik Gampong Mutia Kecamatan Langsa Kota,
Selasa (1/4) yang dihadiri oleh Ketua Tuha Peut Gampong, Tokoh Pemuda, Imuem
Gampong dan para Kepala Lorong Gampong Mutia.
“Masyarakat lebih mengenal lingkungan tempat
tinggal mereka sendiri yang akan memudahkan mereka dalam mencegah
penyalahgunaan narkoba dengan cara mereka sendiri yang sesuai dengan kondisi
penyalahgunaan yang berada di lingkungan mereka” lanjut Yusuf. pada kesempatan
ini juga Geuchik Yusuf menyampaikan bahwa program P4GN akan di masukkan dalam
Rancangan Reusam (Peraturan Desa) agar upaya pencegahan narkoba khususnya di
Gampong Mutia dapat dilakukan secara maksimal. “Masyarakat Gampong Mutia sudah
sangat resah dengan maraknya peredaran gelap narkoba, hal ini menyangkut dengan
rusaknya moral para generasi muda, dan berimbas kepada ketertiban masyarakat
oleh sebab itu Aparatur Gampong telah sepakat bahwa Program P4GN harus
dimasukan kedalam Reusam Gampong untuk menangani permasalah narkoba Khususnya
di Gampong Mutia” ujar Yusuf.
Sementara itu Penyuluh Non PNS BNN Kota
Langsa, Syaifullah, SH,MM,MH mengatakan “Potensi masyarakat ini sebenarnya
memiliki peran dan posisi yang strategis dalam upaya pencegahan penyalahgunaan
dan peredaran gelap narkoba karena pencegahan penyalahgunaan narkoba dikalangan
masyarakat merupakan upaya untuk memberikan kekuatan masyarakat melalui
peningkatan pengetahuan dan ketrampilan mereka dalam mengidentifikasi dan
memprioritaskan kebutuhan masyarakat dan melakukan upaya untuk mencapai
kebutuhan tersebut”.
Syaifullah menambahkan “Para Tokoh masyarakat
ini diharapkan dapat memberikan pengaruh positif terhadap kelangsungan program
pencegahan penyalahgunaan narkoba ini, mereka juga harus merangkul semua elemen
masyarakat mulai dari orang tua, anak-anak, remaja, sekolah hingga organisasi
sosial masyarakat supaya program tersebut dalam dilaksanakan sepenuhnya oleh
semua anggota masyarakat
“BNN
Kota Langsa memberikan apresiasi serta dukungan penuh kepada Masyarakat Gampong
Mutia yang telah memasukkan program P4GN kedalam Reusam Gampong sehingga
program pencegahan narkoba dapat dilaksanakan secara maksimal dan terarah” Tutup
Syaifullah. (Rahimi, S.Pd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar